Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan
Secara
etimologi (menurut asal-usul kata) kesusastraan berarti karangan yang indah.
“sastra” (dari bahasa Sansekerta) artinya : tulisan, karangan. Akan tetapi
sekarang pengertian “Kesusastraan” berkembang melebihi pengertian etimologi
tersebut. Kata “Indah” amat luas maknanya. Tidak saja menjangkau
pengertian-pengertian lahiriah tapi terutama adalah pengertian-pengertian yang
bersifat rohaniah. Misalnya, bukankah pada wajah yang jelak orang masih bisa
menemukan hal-hal yang indah. Sebuah cipta sastra yang indah, bukanlah karena
bahasanya yang beralun-alun dan penuh irama. Ia harus dilihat secara
keseluruhan: temanya, amanatnya dan strukturnya. Pada nilai-nilai yang
terkandung di dalam ciptasastra itu.
Sastra
dibedakan menjadi dua macam, yaitu prosa dan puisi. Prosa adalah karangan bebas yang tidak terikat oleh banyaknya
baris, banyaknya suku kata, dalam setiap baris serta tak terikat oleh irama dan
rimanya seperti dalam puisi. Prosa berbeda
dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya
lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata
prosa berasal dari bahasa Latin "prosa" yang artinya
"terus terang". Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk
mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk
surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media
lainnya.
Puisi adalah karya sastra
padat yang sangat hemat dalam penggunaan kata-kata. Kekuatannya terletak pada
kata-kata yang dipilih, dengan prinsip sedikit kata tapi banyak makna. Dengan
kata lain, bisa disimpulkan bahwa puisi adalah karangan yang terikat oleh pemilihan
diksi, rima dan suku kata dengan bentuk yang berangkap. Pertumbuhan puisi dimulai dari ungkapan dengan susunan
kata dan makna estetis yang sederhana, seperti: ada ubi ada talas, ada budi ada
balas. Seiring perkembangan, susunan kata dan makna estetisnya semakin dalam
dan rumit. Sastra juga dapat berupa tulisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar