Setiap kehidupan manusia dalam
melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil.
Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan.
Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk
berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan
banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi,
permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral. Dampak positif dari keadilan itu
sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika
seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba
untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan
dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi
seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan
membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Pengertian
Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang
terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua
orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau
hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima
bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut
disebut tidak adil. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia
sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan
perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara
sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa
diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang
menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi
apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja,
masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada
nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati. Menurut pendapat yang
lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang
seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan
menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah
keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Setiap manusia harus adil satu dengan
yang lainnya jangan hanya memikirkan egoisnya sendiri. kita diwajibkan untuk
saling membantu dan adil. Keadilan sangat di perlukan dan dibutuhkan namun
keadilan sekarang tidak berlaku lagi karena siapa yang kuat itu yang menang.
Keadilan cuma hanya formalitas yang ada di negara kita buktinya keadilan itu
sendiri bisa di beli, rakyat yang kecil selalu di tindas dengan rasa tidak
keadilan. Dimana letak dari keadilan itu kalau pemerintah sendiri tidak pernah
adil. Seharusnya mereka yang jadi pemimpin bangsa harus adil jangan hanya
pandang bulu. Rakyat kecil mengharapkan sebuah keadilan dari negara. Siapa yang
salah harus dihukum dan yang benar harus dibebaskan. Keadilan juga harus lebih
di tegakkan jangan cuma karena di beri duit jadi keadilan yang sesungguhnya
tidak seperti kenyataannya. Keadilan sangat diharapkan dan perlu penegasan
dalam melakukannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar